FACTS ABOUT REFORMASI INTELIJEN INDONESIA REVEALED

Facts About reformasi intelijen indonesia Revealed

Facts About reformasi intelijen indonesia Revealed

Blog Article

Untuk mencegah terulangnya pendadakan strategis perlu dilakukan penguatan terhadap intelijen di Indonesia. Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh dalam rangka penguatan intelijen negara.

"Satgas SIRI harus mampu memanfaatkan perangkat teknologi Intelijen pencitraan, Intelijen geospasial, dan Intelijen sinyal yang dibutuhkan untuk mendukung pencarian informasi dan knowledge. Pemanfaatan teknologi intelijen saat ini perlu lebih dioptimalkan," ujar Reda.

Dalam penguatan ini Krismono membahas apa saja yang menjadi faktor keberhasilan dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, peningkatan pelayanan publik, komitmen bersama dalam memberantas pungutan liar, dan kecintaan terhadap organisasi.

Meskipun istilahnya berbeda, esensi dari Intelijen dan Telik Sandi memiliki kesamaan, yaitu dalam pengumpulan, analisis, dan penggunaan informasi dengan tujuan yang berkaitan dengan keamanan dan pemahaman situasi.

Secara etimologis, otonomi daerah merupakan serapan bahasa asing yaitu berasal dari bahasa Yunani. Car artinya ‘sendiri’ dan namous berarti ‘hukum’. Berarti otonomi daerah adalah kawasan yang memiliki hukum tersendiri. Kemudia pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), otonomi daerah adalah diberi pengertian sebagai hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Otonomi daerah seluas-luasnya merupakan istilah yang sering disuarakan oleh banyak orang terutama para akademisi. Otonomi daerah bukan hal baru bagi Indonesia. Jika melihat catatan sejarah, dapat terlihat perjalanan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang otonomi daerah dari masa kolonial Belanda hingga Indonesia merdeka. Menurut Amrin Banjarnahor (2013), kolonial Belanda memberikan wewenang pada beberapa daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri, terutama untuk daerah-daerah jajahan di Pulau Jawa.

Komunitas masyarakat sipil sejak reformasi terus mendorong pentingnya penataan intelijen negara yang transparan dan lepas dari intervensi politik.

Kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh Kominda merupakan faktor sangat penting dalam menghimpun informasi. Hal tersebut dilakukan untuk mendeteksi secara dini segala bentuk kerawanan di daerah, termasuk terorisme.

Some jurist classified this for a long term precedence under the doctrine of faste jurisprudence, which serves a relatively binding ability. Other jurists Then again, nonetheless address this sort of priority like any other priority, i.e., as not getting any binding energy. They merely Have a very persuasive power of precedence. Jurisprudences with the Supreme Courtroom as well as Constitutional Court docket are revealed on line. Jurisprudences of the Supreme Court docket which have been broadly approved as permanent jurisprudences are offered on the internet also.

(Strategic Intelligence Agency, BAIS) and created a world network by managing protection attaches in Indonesia’s Embassies. With massive spending budget support and a strong network at your house and abroad, BAIS at some point grew to become the intelligence company that stood out and outperformed other organizations.[23]

Selama ini reformasi intelijen belum mendapatkan porsi perhatian yang cukup dari kalangan eksekutif, legislatif dan masyarakat sipil.

Namun langkah intelijen untuk melindungi atau menyelamatkan masyarakat, kerap kali tidak mendapat apresiasi yang layak. Bahkan masyarakat seakan tengah dijangkiti oleh sindrom ketakutan terhadap intelijen. Bahkan sebagian besar wakil rakyat juga demikian.[fourteen]

Perjalanan demokrasi di Indonesia masih dalam proses untuk mencapai suatu kesempurnan. Wajar apabila dalam pelaksaannya masih terdapat ketimpangan untuk kepentingan penguasa semata. Penguasa hanya mementingkan kekuasaan semata, tanpa memikirkan kebebasan rakyat untuk menentukan sikapnya . Sebenarnya demokrasi sudah muncul pada zaman pemerintahan presiden Soekarno yang dinamakan design Demokrasi Terpimpin, lalu berikutnya di zaman pemerintahan Soeharto product demokrasi yang dijalankan adalah design Demokrasi Pancasila. Namun, alih-alih mempunyai suatu pemerintahan yang demokratis, design demokrasi yang ditawarkan di dua rezim awal situs web pemerintahan Indonesia tersebut malah memunculkan pemerintahan yang otoritarian, yang membelenggu kebebasan politik warganya. Begitu pula kebebasan pers di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dan masa pemerintahan Presiden Soeharto sangat dibatasi oleh kepentingan pemerintah.

Patut disadari bahwa, gerakan-gerakan separatisme yang ada saat ini masih berakar pada motif-motif ekonomi yang awalnya berupa gagasan ketidakpuasan atas perekonomian daerah tertentu atas kebijakan pemerintah pusat. Hal ini, menjadi sorotan negara-negara tertentu yang kemudian dengan sengaja masih menyokong gerakan-gerakan separatisme, yang masih ada di Indonesia, baik dengan melalui penggalangan terhadap tokoh dan masyarakat lokal oleh lembaga swadaya masyarakat dari negara asing, atau mengakomodir upaya diplomatis aspiratif separatisme, terhadap negara kesatuan Republik Indonesia, di kancah internasional.

One monumental example may be the entry of Laskar Jihad, a paramilitary group led by alumni with the Afghanistan war, to Maluku to get involved in conflicts over religious problems. The president firmly purchased all protection and intelligence equipment to circumvent their entry, but there was no greatest exertion, even allegations emerged they had been deliberately specified Area to go to. In the long run, Maluku conflict became among the list of entry factors with the Jemaah Islamiyah and al-Qaeda terrorism actions, a education camp and recruitment of latest cells and networks, and therefore sow the seeds of radical actions and terrorism that lived and unfold in Indonesia to this day.

Report this page